SUKABUMI - Penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam olahan makanan jenis bakso, berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi, Rabu (22/2/2023) malam. Bakso isi narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi, Christo Toar mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut karena seringnya atap bangunan Lapas yang dilempar oleh orang tidak dikenal. Melihat ada hal yang mencurigakan tersebut, lalu Kepala KPLP Lapas Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat membentuk tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar Lapas.
"Tim yang dibentuk oleh Kepala KPLP tersebut, disebar di area titik-titik rawan untuk memantau orang yang mencurigakan. Dan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang yang mengawasi di sekitar luar tembok Lapas," ujar Christo kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023) malam.
Lalu pada pukul 20.56 WIB, lanjut Christo, tim kami menemukan orang yang mencurigakan sedang berdiam diri dan mengawasi di sekitar luar tembok Lapas, dan tidak lama kemudian, yang bersangkutan terpantau melakukan pelemparan bakso berisi narkoba jenis sabu.
"Petugas kami langsung mengejar pelaku pelemparan tersebut hingga ke dekat kios Mie Kocok Mang Ece di Jalan Nyomplong dan akhirnya tertangkap oleh petugas yang sedang memantau. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 paket sabu cristal putih yang dimasukkan dalam adonan bakso," ujar Christo.
Follow Berita Okezone di Google News