BANDUNG - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka. Alasannya rekening yang berisi gaji di dalamnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.
Permintaan pembukaan rekening kepada majelis hakim itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Sudrajad Dimyati, Firman Wijaya jelang akhir masa persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/3/2023).
"Ini rekening gaji yang setiap bulan diterima, tentu ini (untuk) kebutuhan kehidupan keluarga dan tidak ada kaitan dengan perkara," kata Firman.
 BACA JUGA:Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap 80 Ribu Dolar Singapura
Firman meminta, majelis hakim yang diketuai Yoserizal itu bisa mempertimbangkannya. Sebab uang yang ada di dalamnya bakal digunakan untuk menghidupi keluarga.
"Kami mohon bisa dipertimbangkan pembukaan blokir rekening agar terdakwa bisa menghidupi keluarga dari pendapatannya," ujarnya.
Firman menambahkan, satu nomor rekening pribadi Sudrajad Dimyati berisi uang pensiun sebagai PNS. Sementara satu nomer rekening lainnya berupa uang gajinya sebagai hakim agung.
 BACA JUGA: Kasus Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs Segera Diseret ke Meja Hijau
Pada akhir September tepatnya tanggal 23 September 2022, Sudrajad Dimyati mengaku ditangkap oleh KPK. Namun, pada Oktober 2022 masih menerima gaji 100%.
Follow Berita Okezone di Google News