BANDUNG - Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Al Jabbar akan ditata Pemprov Jawa Barat. Bahkan, Pemprov Jabar bakal menyiapkan lahan seluas 1 hektare untuk menampung para PKL.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, tempat khusus PKL Masjid Al Jabbar tersebut disiapkan agar PKL bisa berjualan dengan tertib dan rapih.
Lokasi khusus itu akan ada di sebrang Masjid Al Jabbar. Nantinya, PKL tidak lagi berjualan di sembarang tempat kawasan masjid yang dibangun di atas danau buatan itu.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (2/3/2023).
 BACA JUGA:Masjid Al Jabbar Akhirnya Ditutup Usai Kembali Dipenuhi Sampah, Warganet: Sedih Banget
Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar tetapi harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang dapat berjualan di Masjid Al Jabbar diprioritaskan warga lokal.
"PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," ujar orang nomor satu di Jabar ini.
Masjid Al Jabbar ditutup sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023. Selain untuk persiapan Ramadhan, Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor.
 BACA JUGA: Sambut Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar Ditutup 2 Pekan
"Al Jabbar tutup dulu dua minggu karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Ada penyempurnaan teknis, sedang disempurnakan oleh kontraktor," bebernya.
Follow Berita Okezone di Google News