Â
INDRAMAYU - Anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan berhasil meringkus 2 pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial S (49) dan C (39) warga Indramayu, Jawa Barat. Pelaku diamankan dalam hitungan jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini bermula dari adanya laporan kejadian pencurian yang terjadi di Dusun Kedung, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul pada hari Senin (06/03/2023).
 BACA JUGA:Dapat Sound System WiFi dari Partai Perindo, Jamaah Majelis Taklim: Sangat Berguna
"Setelah kami menerima https://news.okezone.com//read/2023/03/08/525/2777210/dua-spesialis-pencuri-rumah-kosong-ditangkap-polisi?page=1 itu kemudian kami melakukan penyisiran di seputaran Dusun Kedung. Kemudian kami mendapati ada dua orang pria yang mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor," katanya, Selasa (07/03/2023).
Petugas yang curiga kemudian menyetop kendaraan terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebuah gawai merk Oppo A31 yang diakui milik pelaku.
Namun, ketika petugas meminta pelaku membuka layar gawai menggunakan sandi pelaku tidak bisa membukanya.
"Setelah diperiksa ulang ternyata HP tersebut adalah milik korban," terang Jeffry.
Petugas kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat tinggal mereka yang diketahui berada di wilayah Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang hasil curian berupa satu buah laptop merk Accer E 30 Plus dan hardisk, serta beberapa kartu identitas dan kartu ATM milik korban lain.
Follow Berita Okezone di Google News