CIREBON - Pria inisial KM (28), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor.Â
Berawal KM berpura-pura memesan perempuan panggilan dengan melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon korbannya, pelaku mengajak berkenalan dan membuat janji untuk bertemu.Â
"Setelah mereka bertemu, kemudian pelaku mengajak makan, dan berpura meminjam sepeda motornya untuk mengambil helm. Akan tetapi pelaku tidak kembali, melainkan membawa kabur motor korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, Rabu (8/3/2023).
Korban yang menunggu pelaku tak kunjung kembali merasa khawatir hingga akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk tersangka.
"Berbekal laporan dari korban, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah membawa lari sepeda motor milik korban," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News