Share

Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm

Abdul Rohman, MNC Portal · Rabu 08 Maret 2023 17:43 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 08 525 2777692 modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm-rlz3IiXwIo.jpg Polisi tangkap pencuri motor wanita yang dikenal di MiChat (Foto: Abdul Rohman)

CIREBON - Pria inisial KM (28), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor. 

Berawal KM berpura-pura memesan perempuan panggilan dengan melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon korbannya, pelaku mengajak berkenalan dan membuat janji untuk bertemu. 

"Setelah mereka bertemu, kemudian pelaku mengajak makan, dan berpura meminjam sepeda motornya untuk mengambil helm. Akan tetapi pelaku tidak kembali, melainkan membawa kabur motor korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, Rabu (8/3/2023).

Korban yang menunggu pelaku tak kunjung kembali merasa khawatir hingga akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk tersangka.

"Berbekal laporan dari korban, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah membawa lari sepeda motor milik korban," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mayoritas yang menjadi targetnya adalah perempuan yang diajak kenalan melalui aplikasi Michat.

"Dari pengakuan pelaku, ini merupakan yang ketiga kalinya, pertama dilakukan di wilayah Sedong, Kedawung, dan di perbatasan Cempaka Plumbon," katanya.

Pelaku ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini