JAKARTA - Lima personel kepolisian yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 di Polda Jawa Tengah (Jateng), tidak dipecat.
Hal itu diputuskan usai diselenggarakannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dengan lima personel polisi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri karena menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.
Ā BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy mengungkapkan, kelimanya dinyatakan secara sah terbukti bersalah namun tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
āTidak ada yang di-PTDH,ā kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Ā BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News