Share

Perampok Pecah Kaca Mobil Beraksi di Brebes, Curi Rp180 Juta

Taufik Budi, Okezone · Jum'at 10 Maret 2023 00:04 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 09 512 2778494 perampok-pecah-kaca-mobil-beraksi-di-brebes-curi-rp180-juta-8SHYm0L297.jpg Kawanan perampok pecah kaca mobil ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)

SEMARANG – Komplotan perampok pecah kaca mobil nasabah bank beraksi di Brebes, Jawa Tengah. Akibatnya, uang tunai Rp180 juta yang baru diambil korban dibawa kabur kawanan perampok.

Tiga tersangka adalah IPM alias Davit (31), S alias Lik Man (40), dan EI alias IIS. Ketiganya berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran untuk menyasar nasabah bank.

“Para tersangka berbagi peran. Ada yang bertugas memilih dan mengawasi nasabah calon korban, ada yang mengalihkan perhatian tukang parkir dengan diajak ngobrol, dan ada eksekutor yang memecah kaca mobil korban untuk mengambil barang,” tutur Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora didampingi Kabid Humas Kombes Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada Kamis (9/3/2023).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama Kuswinto (40), karyawan honorer asal Brebes. Ia baru saja mengambil uang Rp180 juta dari BRI cabang Brebes.

Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Tegal Kota, korban turun untuk makan. Sementara uang disimpan dalam tas warna hitam dan ditaruh di posisi tempat duduk sebelah samping kemudi.

“Saat itulah para tersangka menjalankan aksinya. Tersangka IIS dengan mengendarai motor memboncengkan tersangka Lik Man mendekati mobil sasaran. Sedangkan tersangka Davit mendekati tukang parkir dan berperan mengalihkan perhatian,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka IIS mendekat tepat di sisi kiri mobil dan langsung memukul dengan menggunakan cincin yang dilengkapi paku runcing pada bagian kaca pintu mobil kiri depan. Dia mengambil tas berisi uang tunai Rp 180 juta beserta sejumlah buku tabungan.

“Dari laporan korban di Polres Tegal Kota kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya petugas memperoleh profil para pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran pada pelaku yang sudah di luar kota (Kabupaten Bogor),” lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian petugas gabungan Polres Tegal Kota dan Resmob Polda Jateng melakukan penangkapan tersangka Davit di Bogor. Petugas juga mengamankan sarana kejahatan berupa satu unit motor Honda Vario nopol F-2575-FAS dan sebuah cincin yang dimodifikasi paku runcing.

“Kemudian pada Jumat (3/3/2023) tim gabungan bekerja sama dengan Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku Lik Man dan IIS di tempat tinggal masing-masing di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas provinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Di antaranya di Pekanbaru Riau pada September 2022, Karanganyar Jawa Tengah di bulan Februari 2023, serta 3 lokasi di Jawa Barat selama rentang Januari hingga Februari 2023. Dari 6 TKP total hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Untuk yang TKP Jateng kita lakukan penyidikan, untuk TKP lain akan kami limpahkan penyidikannya. Jadi masing-masing TKP nanti akan dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini