Share

Gubernur Bali Usulkan Cabut Visa on Arrival untuk Turis Ukraina, Ini Tanggapan Dubes Hamianin

Rahman Asmardika, Okezone · Selasa 14 Maret 2023 16:42 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 14 18 2781019 gubernur-bali-usulkan-cabut-visa-on-arrival-untuk-turis-ukraina-ini-kata-dubes-ukraina-y5QATy36Ne.jpg Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA – Duta Besar Ukraina untuk Indonesia mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga Ukraina yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata.

Pernyataan itu disampaikan Koster pada Senin, (13/3/2023) usai berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Selain warga Ukraina, pencabutan VoA itu juga diusulkan bagi warga Rusia.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster dalam konferensi pers, Senin.

Koster mengatakan bahwa usulan itu dirasa penting karena maraknya laporan bahwa warga negara asing dari Rusia dan Ukraina yang melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata. Dia juga mengatakan bahwa kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Dr. Vasyl Hamianin mengatakan dirinya sangat kecewa dengan pernyataan dari Gubernur Koster itu.

“Saya sangat kecewa,” kata Hamianin dalam pengarahan pers secara daring, Selasa, (14/3/2023).

Hamianin menilai usulan dari Koster itu tidak berdasar karena menurut statistik dari pemerintah Indonesia, jumlah warga Ukraina yang didakwa karena tindak kejahatan di Indonesia jumlahnya relatif kecil.

Follow Berita Okezone di Google News

“Pada 2019 sampai sekarang, hanya delapan warga Ukraina yang dideportasi dari Indonesia, bukan 800, hanya delapan. Di penjara Indonesia hanya ada lima, bukan 500, warga Ukraina yang divonis, dan ini bukan (karena) kejahatan yang serius,” kata Hamianin.

Lebih lanjut Hamianin meminta statistik dari kantor gubernur Bali yang membuktikan bahwa warga Ukraina melakukan banyak tindak kejahatan yang membuat mereka pantas dikeluarkan dari negara yang menerima VoA di Bali.

Dia juga mengingatkan bahwa warga Ukraina memiliki alasan untuk meninggalkan negara mereka, bukan karena keinginan mereka, tetapi karena konflik yang terjadi di dalam negeri. Menurutnya, saat ini, banyak negara mengizinkan warga Ukraina untuk tinggal sementara di negara mereka demi kemanusiaan.

“Saya berbicara kepada warga Ukraina yang berada di Bali, mayoritas dari mereka ingin kembali pulang setelah pengeboman dan penyerangan berhenti. Mereka akan segera kembali,” ujarnya.

Hamianin menegaskan bahwa jika ada warga Ukraina yang terbukti melakukan kejahatan, maka individu itu patut mendapatkan hukuman. Tetapi, menurutnya, tidak sepatutnya perlakuan terhadap komunitas warga Ukraina didasarkan pada tindakan beberapa individu.

“Saya tidak bisa bertanggung jawab atas setiap warga Ukraina yang tinggal di Bali atau wilayah lain di Indonesia. Yang saya lakukan adalah bekerja dengan komunitas (warga Ukraina) dan memastikan mereka tidak melanggar aturan dan hukum.”

“Kami berharap Indonesia akan terus memperlakukan orang Ukraina sebagai teman dan dengan simpati bagi orang yang kehilangan rumah mereka, properti mereka, orang-orang tersayang mereka dalam perang yang brutal ini, dan berusaha bertahan hidup,” tutup Hamianin.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini