BENGKULU UTARA – Anggota Polsek Kaur menangkap enam remaja membawa kabur seorang gadis ABG berinisial MST (15). Para pelaku berinisial JJ, GI, YS, S, HM, dan H telah ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023).
Keenam remaja ini membawa kabur MST dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kaur. Gadis belia ini dibawa oleh para terduga pelaku sejak hari Jumat pekan lalu.
"Telah kami amankan, keenam remaja ini. Iya membawa kabur gadis belia bawah umur dari Kota Bengkulu," Kata Kapolsek Kaur Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Ryokun A.
Para remaja ini diamankan dalam satu mobil jenis Toyota Ayla nopol BD 1517 EX warna abu-abu saat perjalanan dari Bengkulu - Kaur, tepat di depan Masjid Al- Kahfi di Bintuhan, Kabupaten Kaur.
Polisi menegaskan, lantaran masuk dalam wilayah hukum Polresta Bengkulu, para remaja yang diduga sebagai pelaku dan korban langsung dijemput dan dibawa oleh anggota Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)