PURWAKARTA - Anak 15 tahun berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini disebut-sebut merupakan anak pedangdut senior Lilis Karlina.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan https://news.okezone.com//read/2023/03/14/525/2780602/edarkan-obat-terlarang-anak-pedangdut-lilis-karlina-ditangkap-polisi?page=1 yang tersebar di masyarakat dimana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya.
 BACA JUGA:
Dalam proses penyelidikan peredaran obat-obatan yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).
 BACA JUGA:
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.
Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat ini merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh dijual belikan secara bebas di masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News