Share

Deportasi Paksa Lebih dari 16.000 Anak Ukraina, PBB: Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Rahman Asmardika, Okezone · Jum'at 17 Maret 2023 17:19 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 17 18 2783062 deportasi-anak-anak-ukraina-ke-wilayah-yang-dikuasai-pbb-rusia-lakukan-kejahatan-perang-viEJczvngP.jpg Foto: Reuters.

NEW YORK - Deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Rusia ke daerah-daerah yang berada di bawah kendali Moskow merupakan kejahatan perang, kata para penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Komisi Penyelidikan PBB tentang Ukraina mengatakan ada bukti pemindahan ilegal ratusan anak Ukraina ke Rusia. Laporan Komisi menyatakan bahwa Rusia juga melakukan kejahatan perang lainnya di Ukraina.

Kejahatan yang disebutkan termasuk serangan terhadap rumah sakit, penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan yang disengaja.

Angka pemerintah Ukraina menyebutkan jumlah anak yang dibawa paksa ke Rusia mencapai 16.221.

Rusia telah memperkenalkan kebijakan seperti pemberian kewarganegaraan Rusia dan penempatan anak-anak dalam keluarga asuh untuk "menciptakan kerangka kerja di mana beberapa anak mungkin akan tetap tinggal secara permanen" di Rusia, catat laporan tersebut, sebagaimana dilansir BBC.

Sementara pemindahan yang seharusnya bersifat sementara "paling menjadi berkepanjangan", dengan kedua orang tua dan anak-anak menghadapi "serangkaian hambatan dalam menjalin kontak", tulis para penyelidik PBB.

Dalam beberapa kasus, orang tua atau anak-anak mengatakan kepada Komisi bahwa sekali di daerah-daerah yang dikuasai Rusia, anak-anak yang dipindahkan disuruh memakai "pakaian kotor, diteriaki, dan dipanggil-panggil". Mereka juga mengatakan bahwa "beberapa anak penyandang disabilitas tidak menerima perawatan dan pengobatan yang memadai."

Follow Berita Okezone di Google News

Beban untuk menghubungi orang tua mereka terutama jatuh ke tangan anak-anak yang dipindahkan karena orang dewasa menghadapi "tantangan logistik, keuangan, dan keamanan yang cukup besar" dalam menemukan atau mengambil kembali anak-anak mereka, kata laporan itu.

Ini juga mengutip para saksi yang mengatakan bahwa anak-anak kecil yang dipindahkan mungkin tidak dapat menjalin kontak dengan keluarga mereka dan mungkin, sebagai akibatnya, "kehilangan kontak dengan mereka selamanya".

Deportasi paksa anak-anak Ukraina "melanggar hukum humaniter internasional, dan merupakan kejahatan perang", laporan itu menyimpulkan.

PBB mengatakan bahwa selain pemerkosaan, pembunuhan, dan penyiksaan "yang meluas", Moskow dapat bertanggung jawab atas "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang lebih serius - terutama gelombang serangan Rusia terhadap infrastruktur energi Ukraina yang dimulai Oktober lalu.

Komisi juga mencoba menentukan apakah pengeboman dan pengepungan kota Mariupol Mei lalu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Para penyelidik mengatakan mereka juga telah mendokumentasikan "sejumlah kecil" pelanggaran yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Ukraina.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini