NEW YORK - Deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Rusia ke daerah-daerah yang berada di bawah kendali Moskow merupakan kejahatan perang, kata para penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komisi Penyelidikan PBB tentang Ukraina mengatakan ada bukti pemindahan ilegal ratusan anak Ukraina ke Rusia. Laporan Komisi menyatakan bahwa Rusia juga melakukan kejahatan perang lainnya di Ukraina.
Kejahatan yang disebutkan termasuk serangan terhadap rumah sakit, penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan yang disengaja.
Angka pemerintah Ukraina menyebutkan jumlah anak yang dibawa paksa ke Rusia mencapai 16.221.
Rusia telah memperkenalkan kebijakan seperti pemberian kewarganegaraan Rusia dan penempatan anak-anak dalam keluarga asuh untuk "menciptakan kerangka kerja di mana beberapa anak mungkin akan tetap tinggal secara permanen" di Rusia, catat laporan tersebut, sebagaimana dilansir BBC.
Sementara pemindahan yang seharusnya bersifat sementara "paling menjadi berkepanjangan", dengan kedua orang tua dan anak-anak menghadapi "serangkaian hambatan dalam menjalin kontak", tulis para penyelidik PBB.
Dalam beberapa kasus, orang tua atau anak-anak mengatakan kepada Komisi bahwa sekali di daerah-daerah yang dikuasai Rusia, anak-anak yang dipindahkan disuruh memakai "pakaian kotor, diteriaki, dan dipanggil-panggil". Mereka juga mengatakan bahwa "beberapa anak penyandang disabilitas tidak menerima perawatan dan pengobatan yang memadai."
Follow Berita Okezone di Google News